Enam Tahun Derita Siswa SD Terpapar Debu PLTU Ombilin

Sudah enam tahun sejak KLHK memberikan sanksi terhadap PLTU Ombilin di Kota Sawahlunto, akibat terjadinya pencemaran udara hingga menyebabkan gangguan kesehatan pernafasan. Namun sanksi tersebut belum sepenuhnya ditaati. Ketidakpatuhan ini menyebabkan terus berulangnya pencemaran lingkungan dan pelanggaran hukum termasuk derita pernafasan yang dialami siswa SD.

ICW: Korupsi Sektor Air Mencapai Rp455 Miliar

Hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2016 hingga 2023 menunjukkan terdapat 128 kasus korupsi berkaitan dengan proyek di sektor pengairan. Proyek itu beragam mulai dari peningkatan jaringan irigasi, pembangunan saluran air bersih, hingga proyek instalasi jaringan pipa PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Kerugian negara yang timbul akibat korupsi di 128 proyek tadi, mencapai Rp455 miliar.

70 Persen Jurnalis Lingkungan Menghadapi Kekerasan Fisik & Pembunuhan

UNESCO melaporkan dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, jurnalis atau media berita yang melaporkan isu-isu lingkungan hidup telah menjadi target serangan. Setidaknya 749 jurnalis dan media berita yang melaporkan isu lingkungan menjadi sasaran pembunuhan, kekerasan fisik, penahanan dan penangkapan, pelecehan online atau serangan hukum pada periode 2009-2023. Lebih dari 300 serangan terjadi antara tahun 2019-2023.

Nelayan Teluk Balikpapan yang Semakin Tersudut Proyek IKN

Pembangunan Kota Nusantara mengancam kehidupan 10 ribu nelayan di Teluk Balikpapan, menurunkan pendapatan dan merusak ekosistem pesisir. Walhi menekankan perlunya evaluasi kebijakan pemerintah pasca-pemilu 2024, termasuk UU Perlindungan Nelayan yang mengamanatkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Nelayan: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Buka Akses Informasi Kepemilikan Kapal Besar

Koalisi Tim 9 melakukan aksi damai di Jakarta, Banda Aceh, dan Bitung, mendesak ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nelayan. Isu-isu utama termasuk ketidakadilan dalam sistem bagi hasil, kurangnya perlindungan terhadap perempuan nelayan, dan prioritas kebijakan yang tidak memadai terhadap keberlanjutan ekologi