Dana Raksasa Untuk Batu Bara

Tangkasi.id - Dana Raksasa untuk Batu Bara

Dalam tiga tahun terakhir, industri batu bara di Indonesia menerima aliran dana yang mencengangkan, mencapai Rp163 triliun. Bank-bank BUMN seperti Mandiri dan BRI menjadi penyalur utama, mendukung proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan. Namun, di balik angka besar ini, terdapat oligarki yang mendominasi sektor, serta keterlibatan Politically Exposed Persons yang menambah kekhawatiran akan transparansi.

Penguatan Holistik Implementasi Kebijakan NDPE Wilmar

Wilmar

Perusahaan Sawit Wilmar Internasional berupaya keras menerapkan kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) tak cuma di internal perusahaan namun menjangkau petani, pemasok dan pembeli. Wilmar memilih berkomitmen di garis terdepan untuk mencapai keberlanjutan. Meski mendapati beragam aral rintangan, Wilmar mengaku merasakan beragam dampak positif kebijakan ini.

Sejumlah BUMN Ini Pendukung Utama Industri Batubara Milik Taipan Indonesia

Komitmen Indonesia pada transisi energi bersih menjadi pertanyaan. Hal ini mengemuka sebab negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbukti masih melakukan investasi pada perusahaan batu bara. Suntikan dana sebesar Rp163 triliun dikucurkan BUMN kepada enam korporasi raksasa batubara. Tak hanya soal bahaya lingkungan industri batu bara, industri batubara yang dihuni sejumlah top 1% elite Indonesia itu juga sarat dengan pelanggaran hukum.

Yang Tidak Terungkap dalam Keputusan Muhammadiyah Menerima Tambang Batubara

Ilustrasi Muhammadiyah dan Tambang | credit: Sindonews

Keputusan Muhammadiyah menerima izin Kelola tambang terus menimbulkan narasi negatif. keputusan itu dikatakan memanfaatkan Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah yang sebetulnya lebih banyak mengungkapkan mudarat tambang. Tak sampai disana, Fatwa itu dikatakan diintervensi sejumlah tokoh Muhammadiyah yang memiliki kepentingan di bisnis tambang.

Delusi Keberhasilan Transisi Energi dalam Pidato Kenegaraan Jokowi

_Pidato_di_One_Ocean_Summit_Presiden_Jokowi_Sampaikan_Komitmen_Indonesia_dalam_Perlindungan_Laut

Menjelang akhir masa kepemimpinannya Presiden Jokowi memaparkan sejumlah capaian terkait pembangunan transisi energi termasuk pembangunan smelter pengolahan mineral yang disebutnya membawa dampak positif. Namuan temuan-temuan di lapangan justru menunjukkan hasil berbeda. Sejumlah pembangunan di sektor energi malah memperlihatkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM.

Ombudsman Bank Dunia Selidiki Pendanaan Proyek PLTU Jawa 9 dan 10

Ombudsman bank dunia akan menyelidiki pembiayaan PLTU 9 dan 10 di Suralaya, Jawa Barat yang terindikasi berdampak buruk pada kesehatan, mata pencaharian, dan lingkungan bagi masyarakat lokal. Pengembangan PLTU ini diketahui berpotensi menimbulkan 250 juta metrik ton karbon dioksida selama masa pakainya selama 30 tahun. Tak hanya itu, PLTU ini juga mengancam sejumlah situs lokal salah satunya Pantai Kelapa Tujuh, yang merupakan sumber utama pendapatan warga dari sektor pariwisata dan perikanan.