Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap sejumlah persoalan terkait investasi Tiongkok di industri nikel di Sulteng melalui laporan riset terbaru yang dirilis akhir bulan lalu. Temuan riset itu menyoroti berbagai masalah mulai dari ketenagakerjaan, konflik agraria, hingga dampak lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive.
Menurut laporan itu, praktik investasi Tiongkok di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menunjukkan sejumlah masalah serius.
“Sistem ketenagakerjaan di kawasan IMIP jauh dari prinsip kemanusiaan,” kata Kepala Departemen Program Walhi Sulteng, Yusman, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024). “Sejak Memorandum of Understanding (MoU) antara Shanghai Decent Investment, anak perusahaan Tsingshan, dan PT Bintang Delapan Mineral pada 2013, masalah ketenagakerjaan seperti sistem pengupahan dan jaminan keselamatan kerja bagi buruh sering kali diabaikan.”
Yusman menjelaskan, banyak pekerja di kawasan IMIP harus menyewa kos-kosan dengan harga antara Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 per bulan. Selain itu, mereka harus menghadapi biaya sehari-hari seperti bahan bakar yang mencapai Rp17.000 per liter dan kebutuhan domestik lainnya, khususnya bagi mereka yang sudah berkeluarga.
Ia menambahkan, upah yang diterima pekerja berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp7.000.000 per bulan, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tidak ada sisa untuk ditabung atau dikirim ke keluarga di kampung halaman. Untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi, sekitar Rp10.000.000 hingga Rp11.000.000, pekerja harus mengorbankan waktu istirahat dengan mengambil lembur.
Yusman juga menyoroti berbagai masalah serius yang dihadapi buruh di PT IMIP, khususnya terkait pelayanan kesehatan dan kecelakaan kerja. Laporan Walhi Sulteng, pekerja yang mengalami sakit harus memeriksakan diri ke klinik IMIP dan memberikan Surat Keterangan Sakit (SKS) untuk menghindari pemotongan upah.
“Jika tidak membuktikan SKS, maka pekerja yang sakit dianggap mangkir dan mendapat potongan upah Rp35.000 hingga 50.000 per hari,” kata Yusman.
Sementara, klinik IMIP hanya melayani pasien dari pukul 07:00 hingga 11:00 pagi. Banyak pekerja harus menunggu hingga 5-6 jam untuk mendapatkan pelayanan. Akibatnya, banyak pekerja terpaksa pergi ke apotek yang bekerja sama dengan klinik IMIP, mengeluarkan biaya sekitar Rp100.000 per pemeriksaan untuk mendapatkan SKS. Pembatasan waktu pelayanan itu, kata Yusman, disebabkan oleh kurangnya tenaga medis dan tingginya jumlah pasien.
Selain masalah kesehatan, laporan itu juga mengungkap masalah standar keselamatan kerja di IMIP. Banyak pekerja menghadapi risiko tinggi kecelakaan kerja akibat peralatan pelindung diri (APD) yang tidak memadai. Misalnya, baju, celana, dan sepatu diberikan hanya setiap 5 bulan sekali, helm setiap 2 tahun sekali, serta masker dan kaca mata dibagikan dengan frekuensi yang dianggap tidak memadai.
Yusman menilai keterbatasan APD ini tidak sesuai dengan tuntutan kerja yang tinggi dan sistem kerja yang berat, termasuk reguler, shift, dan longshift dengan lembur wajib yang tidak memiliki kejelasan pembayaran.
“Dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, dari Desember 2023 hingga Maret 2024, tercatat sejumlah kecelakaan (di IMIP), termasuk kecelakaan lalu lintas 27 persen, insiden perbaikan 58 persen, dan insiden ledakan produksi 15 persen,” ungkapnya.
Yusman juga menyebut persoalan konflik agraria yang terjadi di kawasan PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) masih menjadi persoalan mendasar dari buruknya praktik investasi Tiongkok yang berlokasi di Kecamatan Bungku Barat, Morowali. Secara umum, kata dia, konsolidasi lahan oleh pihak perusahaan dilakukan dengan cara merampas, melakukan penimbunan di atas irigasi yang merupakan sumber air untuk lahan pertanian (sawah) warga seperti yang terjadi di Desa Topogaro.
Penimbunan itu mengakibatkan gagal panen dan kekeringan bagi petani. Perusahaan tampaknya sengaja menimbun irigasi untuk memaksa petani berhenti bertani, sehingga memudahkan negosiasi lahan oleh PT BTIIG/IHIP. Akibatnya, petani terpaksa menjual lahan mereka, mengurangi luas sawah dari 170 hektare menjadi hanya 8 hektare, serta mengonversi 2 hektare menjadi perkebunan.
Masalah serupa juga terjadi di Desa Parilangke dan Bahonsuai. Sebanyak 115 nelayan kehilangan mata pencaharian karena budidaya rumput laut menjadi tidak produktif akibat penimbunan pantai oleh PT BTIIG di Desa Ambunu dan Tondo seluas 40 hektare.
“Air laut bercampur lumpur dan sampai saat ini budidaya rumput laut tidak berkembang dengan baik, serta PT BTIIG mengambil secara paksa 14 hektare lahan sawit milik 12 keluarga di Desa Ambunu dengan alasan salah gusur,” kata Yusman.
Rahman Ladanu, warga Desa Tondo, mengungkapkan bahwa perusahaan juga menggunakan jalan tani berdasarkan MoU sepihak dengan pemerintah daerah, tanpa melibatkan atau menyosialisasikan kepada masyarakat. Ini dianggap sangat merugikan petani di desa-desa seperti Topogaro dan Ambunu. Hingga kini masalah tersebut belum menemukan solusi.
Potret buruk dan karut-marutnya investasi Tiongkok ini tidak hanya terjadi di kawasan IMIP maupun IHIP/BTIIG, tetapi juga terjadi di kawasan PT Stardust Estate Investment (SEI) Morowali Utara. Aktivitas PLTU captive berdampak pada masyarakat Tanauge dalam bentuk penyakit kulit dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), mulai dari anak anak hingga orang dewasa.
Tercatat di Kecamatan Petasia Timur, ada sekitar 1750 orang terpapar ISPA pada 2023 yang terdiri dari 10 desa. Berdasarkan data Walhi Sulteng, di kawasan SEI terdapat 12 unit PLTU captive yang sedang beroperasi dan konstruksi total 2.945 MW.
PT GNI merupakan pengendali utama. Proyek pembangunan PLTU di kawasan SEI masuk dalam proyek Delong Nickel Phase III, setelah tahap I dan II dilakukan di kawasan VDNIP Konawe, Sulawesi Tenggara. Di kawasan IMIP, PLTU captive dengan total kapasitas 5.510 MW yang sedang di tahap beroperasi dan konstruksi, dikendalikan oleh 10 perusahaan. Di PT ITSS dan SMI dan kawasan IHIP terdapat 3 unit PLTU captive dengan total kapasitas 350 MW. Pengendali utama, PT BTIIG. PLTU ini dibangun hanya berjarak 100– 200 meter dari pemukiman warga di Desa Ambunu dan Tondo.
Di kesempatan yang sama, peneliti Arianto Sangadji, juga mengungkap program hilirisasi nikel yang dipromosikan pemerintah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk deforestasi dan peningkatan emisi karbon. Dalam penelitiannya, Arianto menjelaskan bahwa proses hilirisasi nikel melibatkan perusahaan multinasional seperti Tesla dan BMW, yang menggunakan nikel dari Morowali dan Morowali Utara.
“Proses ini menggunakan teknologi RKEF yang sangat rakus (boros) energi,” kata Arianto. (*)