Kiara Sebut Kepmen KP 16/2024 Berdampak Buruk Pada Masyarakat Pesisir

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, mengkritik aturan Kepmen KP No. 16 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. aturan tersebut dinilai kurang transparan dalam penetapan lokasi dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir. Volume pengerukan pasir laut yang signifikan mencapai 7,4 miliar meter kubik di 7 wilayah perairan menjadi perhatian Kiara.

Peningkatan Konsumsi Baja Indonesia: Tantangan dan Upaya Menuju Industri Hijau

ndustri besi dan baja di Indonesia tumbuh pesat, dengan konsumsi rata-rata mencapai 15,62 juta ton. Namun, pertumbuhan ini meningkatkan emisi gas rumah kaca, mencapai 430 juta ton karbon dioksida pada 2022. Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong dekarbonisasi industri besi dan baja untuk mencapai keberlanjutan, mengingat 80 persen produksinya masih menggunakan teknologi tanur tinggi. Perlu peta jalan, pelaporan data, dan standar industri hijau untuk menjamin upaya ini.

Azmi Pulang tanpa Membawa Uang

Banjir menjadi derita bagi para ojek online di Pekanbaru. Azmi, seorang rekanan ojek online, terpaksa berhenti saat hujan deras mengguyur kota. Banjir membuatnya merugi, menghambat rezeki. Meski begitu, pemerintah masih berjuang mengatasi masalah ini dengan penanganan banjir, namun realisasinya belum terlihat signifikan.

Produsen Rokok Didesak Bertanggungjawab Juga atas Sampah Puntung

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) bersama Lentera Anak dan Nexus3 Foundation mengadakan webinar tentang dampak lingkungan dan kesehatan dari sampah puntung rokok. Puntung rokok menjadi salah satu sampah paling merugikan di lingkungan, dengan sekitar 4,5 triliun filter rokok dibuang setiap tahun. Para ahli menekankan tanggung jawab perusahaan rokok atas dampak lingkungan ini, menyebut industri rokok sebagai contoh dari Corporate Social Irresponsibility. Keseriusan pemerintah diperlukan dalam mengklasifikasikan sampah ini sebagai B3 dan meninjau kembali peraturan terkait cukai rokok.

3000 Layanan Dokumen Amdal Digaskan Selesai Setahun

WALHI menilai percepatan 3.000 layanan Amdal oleh KLHK sebagai ancaman yang merugikan lingkungan. Upaya pertumbuhan ekonomi ini berpotensi pada peningkatan bencana. WALHI meminta adanya Evaluasi investasi dan partisipasi masyarakat.

Fatwa Haram Deforestasi: ICEL Dorong MUI Terbitkan Daftar Perusahaan Perusak Hutan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan deforestasi hingga pembakaran hutan sebagai upaya mencegah krisis iklim di Indonesia. Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 mengatur pengendalian perubahan iklim global, dengan mengharamkan segala bentuk kerusakan alam seperti deforestasi dan pembakaran hutan. Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Hayu Prabowo, menyatakan bahwa fatwa ini mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta mengurangi jejak karbon yang bukan merupakan kebutuhan pokok. Langkah MUI ini diapresiasi, meskipun masih ada pertanyaan tentang pengaruhnya terhadap perusahaan dalam bisnisnya.