Workshop Sinergi Siak Hijau, Hadirkan Kisah Sukses Sawit Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen pada upaya penurunan kebakaran hutan melalui Siak Hijau. Melalui program ini fokus pada pendampingan petani sawit mandiri dan workshop.

Sejumlah kabupaten dan kota di Riau telah mengumumkan siaga darurat kebakaran hutan sejak awal tahun 2024. Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan yang telah melanda beberapa daerah, Pemerintah Kabupaten Siak terus bergerak untuk memperkuat komitmen Siak Hijau melalui pendekatan multipihak berbasis yurisdiksi lanskap. Kinerja dan kontribusi program pendampingan petani sawit mandiri menjadi sorotan penting karena hampir setengah dari luas wilayah Siak adalah perkebunan sawit. 

Pada medio Maret lalu, Lembaga konsultan independen EcoNusantara bersama pemerintah Kabupaten Siak, Koalisi Private Sector untuk Siak Hijau (KPSSH), dan Wilmar Indonesia menaja Workshop Sinergi Siak Hijau yang menyoroti kinerja pendampingan pekebun sawit mandiri. 

Salah satu sektor dengan pertumbuhan pesat di lanskap Siak adalah sektor perkebunan sawit dengan luas 328.872,68 hektar. Dari luasan itu 120.797,68 hektar dikelola perusahaan dan sisanya 208.075 hektar adalah perkebunan sawit mandiri. Meski nyaris dua per tiga dari perkebunan sawit itu dikelola petani mandiri, baru 14% wilayah atau sekitar 48.840 hektar yang sudah bersertifikat ISPO.

Bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak pada Kamis (7/3), kegiatan ini dihadiri oleh PT Permodalan Siak (Persi) dan petani swadaya di Siak yang tergabung dalam koperasi desa. Dua institusi ini menjadi aktor penting dalam program pembinaan petani sawit mandiri yang mendukung komitmen Siak Hijau. 

Salah satu perwakilan koperasi yang menceritakan success story dalam konteks kolaborasi Siak Hijau, adalah Koperasi Tinera Jaya. Azwar, perwakilan Koperasi Tinera Jaya menceritakan kesuksesan program Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Dalam pemaparannya, kemitraan yang dibangun dengan Wilmar telah membawa banyak manfaat. Dua hal yang dia sampaikan ialah pembinaan langsung kepada petani tentang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan pengelolaan organisasi koperasi.

Pembinaan yang diberikan kepada petani berbentuk tata cara pemilihan bibit unggul, penggunaan pupuk sawit yang baik, serta manajemen produksi pertanian. Wilmar juga membantu petani swadaya untuk mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO). Tandan Buah Sawit (TBS) yang dihasilkan petani dipasok ke pabrik yang menyuplai Wilmar.

“Terkait pengelolaan lingkungan, kami sudah ikutlah sesuai dengan aturan yang dibuat, prinsip NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) dan ISPO,” ujar Azwar.

Koperasi Tinera Jaya yang berada di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit ini, mengelola areal seluas 611,4 hektare. Memiliki 10 kelompok tani swadaya yang tergabung di dalamnya, kini Koperasi Tinera Jaya telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2023 lalu.

Koperasi Tinera Jaya adalah koperasi pertama di Indonesia yang mendapatkan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2021 lalu. Dana hibah sebesar 4,7 miliar rupiah ini, digunakan untuk perbaikan akses jalan perkebunan di desanya sepanjang 3,3 km.

Yudi, perwakilan Wilmar Indonesia menjelaskan kemitraan yang dibangun bersama petani swadaya di Indonesia sudah berlangsung sejak 2017. Apalagi semenjak keluarnya Perpres No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Perpres ini mewajibkan seluruh stakeholder perkebunan sawit mengikuti sertifikasi ISPO.

“Kami dari perusahaan Wilmar, melalui kebijakan NDPE ada 1 poin penting bahwa di situ ada komitmen perusahaan terkait pembinaan petani,” ujarnya. Ia menambahkan, kini, sudah ada sekitar 5.000 petani swadaya di Indonesia yang tergabung dalam program ini. Wilmar menargetkan pada tahun 2030 akan ada 10.000 petani swadaya yang tergabung.

Wilmar menyebut bahwa keberadaan para pihak baik yang memiliki usaha perkebunan, kehutanan dan pertambangan di Siak telah berkontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat Siak. Melalui pendekatan yurisdiksi lanskap untuk mendukung program Siak Hijau, sejumlah perusahaan swasta di Siak  pada tahun 2018, membentuk KPSSH yang didorong oleh EcoNusantara dan sejumlah LSM yang mendukung Siak Hijau seperti Perkumpulan Elang dan pemerintah Siak. Wilmar sendiri bergabung dalam KPSSH pada tahun 2020. 

Berdasarkan kisah keberhasilan Wilmar dalam bermitra dan mendampingi petani swadaya dalam mencapai sawit yang berkelanjutan, KPSSH dan Sekretariat Siak Hijau mengharapkan adanya kontribusi yang lebih luas dari para stakeholder di Kabupaten Siak, untuk mencapai tujuan dari lanskap Siak Hijau ini. Melalui kegiatan workshop ini, KPSSH dan Sekretariat Siak Hijau memberikan gambaran pentingnya industri sawit yang berkelanjutan, salah satunya adalah mencapai sertifikat ISPO. 

Candra Rivana, Kepala Dinas Pertanian Siak mengakui bahwa petani swadaya kelapa sawit yang mendapatkan sertifikat ISPO dan RSPO masih sedikit dibanding luasan lahan yang ada. Dia klaim sudah ada 4.632 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada petani swadaya dengan luasan 12.773,04 hektare. Apalagi, ada potensi tandan buah sawit (TBS) sebesar 854.980 ton dari perkebunan rakyat.

Lebih lanjut lagi, dia menyatakan komitmen Pemda Siak mendukung perkebunan sawit berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan dalam Peraturan Bupati No. 106 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Siak 2023-2024. Bentuk dukungan ini, dia klaim dapat dilihat pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk luasan lahan sebesar 5.000 hektare.

“Kita juga di Kabupaten Siak sudah mendorong bagi pekebun untuk mencapai sertifikasi, baik ISPO maupun RSPO,” ujar Candra.

Candra juga menjelaskan, masih banyak perusahaan yang belum memiliki sertifikat ISPO. Hal ini menyebabkan belum adanya transparansi ketelusuran rantai pasokan sawit perusahaan. Dia berharap, perusahaan di Siak segera melakukan sertifikasi untuk memenuhi capaian program sawit berkelanjutan.

“Baru 34 perusahaan yang berizin di Siak yang (bersertifikat) ISPO,” ucapnya. 

Rimansyah Danasaputra, Direktur Lembaga Sertifikasi Mutu Indonesia Strategis Berkelanjutan (LS-MISB) dalam Workshop Sinergi Siak Hijau itu mengatakan penerapan ISPO ini sangat penting dalam merespon tuntutan pasar global. Menurut Rimansyah, tekanan yang dialami oleh negara produsen sawit, berhubungan dengan kebutuhan energi dunia.

Program konversi bahan bakar fosil ke biofuel yang terbarukan telah membuat sejumlah negara dengan ekonomi besar berkompetisi memproduksinya. Namun, karena keterbatasan bahan baku, menjadikan negara-negara ekonomi mapan ini melakukan diskriminasi terhadap negara produsen bahan baku seperti Indonesia.

“Sehingga para negara besar, berkompetisi, berlomba-lomba membuat hal itu (biofuel),” ujarnya pada (7/3). Bentuk kompetisi itu kini dirasakan Indonesia dengan adanya regulasi di Eropa yang menuntut kelapa sawit yang diimpor ke Uni Eropa harus bebas deforestasi, ini tertuang dalam kebijakan European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR).

Zulfahmi, Direktur EcoNusantara mengatakan bahwa dukungan dari perusahaan kelapa sawit sangatlah penting dalam mendukung Siak Hijau. Apalagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Siak telah banyak yang memiliki visi keberlanjutan dalam usahanya. Dia berharap, kolaborasi para pihak dapat terus dilanjutkan guna memastikan keberlanjutan di Siak.

“Sinergi, kolaborasi, kerjasama para pihak dapat mencapai sawit berkelanjutan dan pencapaian Siak Hijau secara keseluruhan dapat (segera) tercapai,” katanya. (*)