Oleh: Satya Wira Wicaksana
Sejak tahun lalu, ruang publik kita didominasi dengan narasi dan sederet pemberitaan tentang pembangunanâbaik itu tentang IKN atau bahkan yang paling terbaru tentang kerusuhan di Rempang. Negara toh gampang saja; tinggal menggunakan âPSNâ atau âProyek Strategis Nasionalâ sebagai tameng, pembangunan atas nama negara pun dijalankan. Namun, permasalahannya bukan terletak pada pembangunan itu sendiri, tapi pada dampak bagaimana narasi pembangunan yang sangat berorientasi pada epos terbesar manusiaâbukan kemanusiaanâatau antroposentrisme justru menjadi permasalahan.
Pembahasan-pembahasan mengenai bagaimana oligarki mendominasi sumber daya dan kekayaan nasional pun semakin muncul di ruang publik. Tanpa mendegradasi pembahasan tersebutâkarena pada dasarnya memang memiliki relevansi yang kuat untuk keadaan sekarangâsaya berupaya untuk melampirkan sebuah refleksi dari sudut lain dan akan memperlihatkan mengapa orientasi pembangunan kita justru sering menuai kerusuhan.
Singkat saja; hampir semua dari kita diam-diam mempertanyakan mengapa para aktor dengan legitimasi kekuasaan (baca: pemerintah) selalu membuat kebijakan-kebijakan yang offside, sepihakdan terkesan seperti akumulasi kapital Aladin dalam cerita dongeng 1001 malam; tiba-tiba ada dan penuh akan absurditas. Lantas, mengapa masih bisa demikian?
Tentu, pertanyaan itu retoris. Saya memahami betul bahwa Jakarta mengalami surplus perangkat untuk melakukan formulasi kebijakan; mulai dari para intelektual yang dijaga untuk tetap berada di menara gading-nya, hingga politikus yang lihai, dan tentu saja negarawan yang penuh intrik. Tapi, Jakarta, meminjam bahasa Seno, beriringan dengan kentut kosmopolitanisme-nya menyebar dan berbau.
Salah satu respons Jakarta mengenai kerusuhan di Rempang kemarin adalah PSN baik untuk masyarakat sekitar. Tentu saja, pernyataan konformitas itu hadir dari mulut pemerintah. Di sini, terdapat dua konsekuensi. Pertama, PSN Rempang Eco-City yang merembet pada relokasi kampung dan penghilangan nilai-nilai historis masyarakat Rempang. Kedua, apakah lapangan kerja baru dengan format industri, wisata, dan perdagangan akan menjadi tolok ukur ideal dalam pengembanganâterlebih untuk pemuda-pemudi di Rempang?
Logika developmentalisme yang sangat urban ini justru memiliki kecacatan logika pada tahap yang paling dasar, baik secara teknis, etis, mau pun secara strategis. Secara teknis, kerja-kerja kenegaraan yang direlasikan dengan permasalahan-permasalahan pembangunan selalu mulai pada titik nol. Dalam hal ini, negara selalu luputâatau bahkan abaiâdalam alokasi penganggaran yang optimal untuk cita-cita pembangunan. Jakarta lebih cenderung absen dalam permasalahan-permasalahan pembangunan yang berkelanjutan. Konsekuensinya, pembangunan yang direncanakan dan yang akan dijalankan selalu dimulai dengan pengalihan pada sektor atau industri baru yang tidak sesuai dengan fondasi masyarakat setempat.
Secara etis, Jakarta gagal dalam melihat dan mengakomodasi potensi daerah-daerah. Pada permasalahan Rempang, misalnya, yang didominasi oleh nelayan. Berdasarkan rilis Mongabay, penghasilan para nelayan sebelum konflik pecah bisa berkisar Rp. 300.000 per hari dan terkategori cukup untuk kebutuhan dasar keluarga nelayan. Selain itu, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik Kota Batam rentang 2020-2021, Pulau Rempang memiliki peran strategis bagi permasalahan pengembangan dan kontribusi daerah. Setidaknya pada tahun 2020, produksi ikan di Kecamatan Galang mencapai 11.487 ton, terdiri dari 9.982 ton hasil tangkapan dan 1.505 ton dari budidaya. Dengan angka tersebut, Galang menempati posisi kedua dalam kontribusi produksi ikan di Kota Batam setelah Bulang. Kota Batam, bersama dengan Natuna, Bintan, dan Lingga, merupakan kontributor utama dalam sektor perikanan di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, nilai produksi ikan tangkap di provinsi ini mencapai Rp8,6 triliun pada tahun 2021.
Secara strategis, nihilnya perhitungan pembangunan yang holistik dan mengakomodasi potensi tempatan justru membuahkan permasalahan baru. Pada konteks Rempang, provinsi Kepulauan Riau merupakan area rentang dalam ancaman non-tradisional berupa Illegal Fishing. Bahkan, berbagai laporan mengatakan bahwa kerugian negara Indonesia akibat Illegal Fishing diperkirakan sebesar USD3 milyar (Rp47 triliun) per tahun dan Indonesia menempati urutan pertama dalam kerugian negara akibat Illegal Fishing.
Membaca realitas ini, pada dasarnya Rempang dan para nelayan yang tersebar di sana memiliki potensi dasar untuk pembangunan ke depan. Tentu, pembangunan yang didasarkan oleh potensi dasar masyarakat ini akan sangat kontradiktif jika pembangunan dilakukan dengan pengalihan sektor industri lain yang akan menggantikan profesi tempatan, kultur masyarakat, potensi dasar sebagai modal manusia masyarakat, dan bahkan nilai historis di daerah tempatan.
Secara umum, pengelolaan anggaran negara dan investasi pada sektor yang berlainan dengan potensi masyarakat akan membuahkan hasil yang tidak optimalâterlebih negara harus bertaruh pada dinamika ekonomi strategis beberapa tahun ke depan. Selain itu, âurbanisasiâ nelayan ke profesi kantoran akan menghasilkan komparasi yang cacat antara pendapatan nelayan dengan perubahan sektor pekerjaan akan dialih-profesikanâberpotensi untuk dialihkan karena proyek Rempang Eco-City itu sendiri.
Nihilnya peran Jakarta dalam melakukan formulasi antara potensi masyarakat Pulau Rempang dan ancaman strategis berupa kerugian negara akibat Illegal Fishing akan terus mengabaikan permasalahan penting di depan, bahkan permasalahan Illegal Fishing yang terjadi Kepulauan Riau berpotensi menjadi frozen conflict. Padahal, negara dapat mengelola banyak aspek untuk permasalahan strategis ini. Jika Jakarta memiliki niatan dan perencanaan yang memang dikhususkan untuk menghadapi ancaman ini, sekurangnya dapat memfasilitasi para nelayan untuk meningkatkan kapabilitasnya, sehingga kontribusi perikanan daerah menjadi surplusâsesuai dengan data empiris per 2021âdan para nelayan memiliki pemahaman khusus mengenai area pendapatannya (laut dan perairan) untuk tidak diganggu oleh nelayan Illegal Fishing. Artinya, nelayan di Pulau Rempang, selain memiliki peran strategis dalam rantai pasok, juga dapat menjadi aktor relevan untuk mengurangi Illegal Fishing.
Sampai di sini, kita mesti mengakui bahwa segala pemberitaan, esai-esai di publik yang berbicara tentang kerusakan ekologis merupakan sebuah upaya dalam penayangan paham bahwa dunia kita sedang sakit. Penyakit itu bernama antroposentrisme yang mengedepankan secara ekstrem sebuah epos tentang manusia yang berdaulat penuh atas alam. Wajar saja, komodifikasi (upaya untuk meng-komoditas-kan sesuatu) kerap terjadi karena aktivitas ekonomi kita dalam berbagai aspek dasar kehidupan manusiaâalih-alih pembangunanâyang pada akhirnya membuat manusia mentransformasi alam ini. Manusia mengubah planet ini, meski sebagian besar dari kita telah sampai pada dehumanisasi diri lantaran berahi. (*)
[1] Saat ini bekerja sebagai dosen di jurusan Hubungan Internasional, FISIP UNRI. Lumayan sering bertandang ke rangkaian acara @klubakhirpekan_

