Ombudsman Bank Dunia Selidiki Pendanaan Proyek PLTU Jawa 9 dan 10

Ombudsman bank dunia akan menyelidiki pembiayaan PLTU 9 dan 10 di Suralaya, Jawa Barat yang terindikasi berdampak buruk pada kesehatan, mata pencaharian, dan lingkungan bagi masyarakat lokal. Pengembangan PLTU ini diketahui berpotensi menimbulkan 250 juta metrik ton karbon dioksida selama masa pakainya selama 30 tahun. Tak hanya itu, PLTU ini juga mengancam sejumlah situs lokal salah satunya Pantai Kelapa Tujuh, yang merupakan sumber utama pendapatan warga dari sektor pariwisata dan perikanan.