Asia Pulp & Paper (APP) Group, perusahaan pabrik pulp dan kertas asal Indonesia resmi bergabung menjadi anggota terbaru World Business Council for Sustainable Development (WBCSD)- organisasi global yang dipimpin oleh CEO dan beranggotakan lebih dari 200 perusahaan & mitra terkemuka Anggota organisasi ini bekerja sama untuk mempercepat transisi menuju pembangunan berkelanjutan.
Presiden & CEO WBCSD, Peter Bakker, mengatakan sangat senang menyambut APP sebagai anggota terbaru di jaringan WBCSD. Dedikasi mereka terhadap keberlanjutan, yang dicontohkan melalui Peta Jalan Keberlanjutan, sejalan dengan misi WBCSD untuk mendorong transisi menuju dunia di mana 9+ miliar orang dapat hidup dengan baik, di dalam batas-batas planet.
“Kami sangat menantikan dampak kolaboratif yang akan dibawa oleh APP ke jaringan kami, memperkuat upaya kolektif kami untuk mentransformasikan industri dan masyarakat menuju masa depan yang berkelanjutan,” kata Bakker dalam keterangan resmi WBCSD, Jumat (26/4/2024).
Perusahaan-perusahaan dalam naungan APP Group memenuhi permintaan global akan produk tisu, kemasan, dan kertas di lebih dari 150 negara. Dengan bergabungnya APP dalam WBCSD, mereka siap untuk lebih memperkuat upaya pembangunan berkelanjutan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam operasi bisnis mereka.
Andrie Setiawan Yapsir, Direktur APP Group, mengklaim APP telah menerapkan pendekatan keberlanjutan yang komprehensif dan berkomitmen untuk pengungkapan Environmental Social Governance (ESG) yang transparan. Manajemen risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ERM) mereka sejalan dengan risiko-risiko ESG utama.
Partisipasi APP sebagai anggota WBCSD, kata Yapsir, bertujuan untuk memajukan kemajuan menuju pencapaian tujuan keberlanjutan yang ambisius – termasuk emisi bersih nol pada tahun 2050, menetapkan target konservasi hutan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, mendorong inklusi dan keberagaman, dan menjaga transparansi sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).
“Bergabung dengan WBCSD adalah langkah penting bagi APP Group dalam memperkuat dedikasi kami terhadap tanggung jawab lingkungan dan sosial dan meyakinkan para pemangku kepentingan atas komitmen kami untuk tidak hanya memenuhi tetapi melampaui standar global. Kolaborasi ini sejalan dengan tujuan kami, yang tertuang dalam Visi Peta Jalan Keberlanjutan 2030, dan memungkinkan kami untuk lebih meningkatkan kapasitas kami dalam menerapkan solusi efektif untuk masa depan yang berkelanjutan,” ujar Yapsir.
Menghadapi masa depan, APP tetap bertekad untuk menerjemahkan ambisi keberlanjutannya menjadi tindakan nyata. Bagi APP, bergabung dengan WBCSD lebih dari sekadar keanggotaan; itu adalah komitmen untuk memimpin, berinovasi, dan bertransformasi. Bersama dengan WBCSD dan anggotanya, APP berdedikasi untuk berkontribusi pada agenda global yang seimbang antara kebutuhan manusia dan planet ini.
Benarkah Bisnis APP Berkelanjutan?
Greenpeace Indonesia memberikan tanggapan tegas terkait penerimaan APP Group-Sinarmas sebagai anggota World Business Council for Sustainable Development (WBCSD). Menurut Arie Rompas, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, penerimaan ini memunculkan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan.
“Pertama, terkait dengan keseriusan APP dalam menerapkan kebijakan keberlanjutan untuk semua group usahanya. Kedua, transparansi dalam pengelolaan konsesi yang di bawah kendali/ kontrol atau terafiliasi dengan mereka, dan ketiga, transparansi kepemilikan perusahaan yang terhubung dengan APP,” ungkap Arie kepada Tangkasi.id, Jumat (26/4/2024).
APP meluncurkan kebijakan konservasi hutan (FCP) pada tahun 2013 dan dan berkomitmen untuk mengakhiri pembukaan hutan di dalam konsesi mereka sendiri dan pemasok, melindungi hutan yang tersisa di area tersebut, meningkatkan pengelolaan lahan gambut dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menyelesaikan konflik sosial.
Namun, menurut Greenpeace, sayangnya dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi deforestasi sebesar 46.000 hingga 75.000 hektar di konsesi yang terkait dengan mereka. Selain itu, sekitar 127.000 hektar lahan mengalami degradasi.
“Pada tahun 2022, APP pernah mengganti cut off deforestasi dalam kebijakan konservasi mereka (FCP). Mereka masih membolehkan pasokan bahan baku yang terkait deforestasi hingga akhir 2020, padahal sebelumnya cut off untuk ini pada 2013. Hal ini tentu membuat kita mempertanyakan komitmen no-deforestation mereka,” ungkap Rompas.
Terkait pengelolaan lahan gambut, Greenpeace menyatakan bahwa APP belum melakukan langkah signifikan untuk melindungi sekitar 1,2 juta hektar lahan gambut di konsesi mereka. Data juga menunjukkan bahwa sekitar 3.500 hektar lahan gambut dihancurkan di konsesi yang terkait dengan APP antara Agustus 2018 dan Juni 2020.
Dari segi struktur perusahaan, pada tahun 2018, sebuah laporan dari koalisi NGO mengungkap kompleksitas struktur perusahaan yang terkait dengan APP. Ada petunjuk bahwa pengendalian dilakukan melalui nominee dan perusahaan bayangan.
“Situasi yang tidak ideal ini, tentu membuat GP mempertanyakan standar yang digunakan WBCSD untuk menerima APP sebagai bagian anggota mereka. Bagaimana WBCSD bisa memastikan bahwa APP tidak lagi terhubung dengan penghancuran hutan dan lahan gambut? Bagaimana mereka juga bisa memastikan bahwa APP tidak terhubung dengan kebakaran hutan dan lahan? Dua hal ini tentu penting untuk digunakan sebagai indikator sustainability,” tegas Arie.
Sebagai bukti tambahan, Greenpeace mengungkapkan bahwa keanggotaan APP di Forest Stewardship Council telah dicabut sejak Oktober 2007 karena deforestasi dan perusakan nilai konservasi tinggi, dan status tersebut masih berlaku hingga saat ini.
“APP tidak layak menjadi anggota WBCSD, karena deforestasi dan perusakan HCV (high conservation value),” katanya.
Terlibat Pembalakan Hutan
Auriga Nusantara, sebuah organisasi non-pemerintah yang bergerak dalam upaya melestarikan sumber daya alam dan lingkungan, mengungkapkan data yang menunjukkan bahwa deforestasi hutan Indonesia mencapai 257 ribu hektare pada 2023. Angka tersebut meningkat sekitar 25 ribu hektare dibandingkan tahun 2022. Salah satu perusahaan yang terlibat pembalakan adalah PT Hutan Rindang Banua (HRB) yang telah menebang hutan seluas 1.849 hektare di Kalimantan.
“PT Hutan Rindang Banua ini di Kalimantan Selatan terhubung. Kalau di pemetaan kami terhubung kepada Sinarmas,” kata Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung dalam diskusi bertajuk “Rilis Data: Deforestasi Indonesia 2023”, Jumat (22/3/2024).
PT Hutan Rindang Banua (HRB) merupakan anak perusahaan dari GEAR (Golden Energy and Resources) atau cucunya PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. Pemilik manfaat dari bisnis HRB adalah pemilik Sinarmas, yang tak lain juga pemilik APP Group Sinarmas. APP Group Sinarmas pernah membantah PT HRB bukan penyuplai kayunya, APP sebut hanya 13 perusahaan sebagai penyuplai kayunya.
“PT HRB, perusahaan berada di bawah Golden Energy Resources (GEAR), dan dituduh melakukan praktik deforestasi. HRB tidak menyuplai kayu ke APP,” sebut dokumen komitmen nol deforestasi APP yang diperoleh Tangkasi.id
Greenpeace menemukan kesamaan situasi dengan kepemilikan perusahaan tambang Sinar Mas, Golden Energy and Resource (GEAR), yang secara terbuka mengaku memiliki PT Hutan Rindang Banua (PT HRB), konsesi kayu seluas 265.095 hektar di Kalimantan Selatan. Berdasarkan analisis citra satelit sejak 2013, sekitar 5.000 hektar hutan telah ditebang di konsesi HRB, menyebabkan Greenpeace memutuskan hubungan dengan Sinar Mas untuk memberikan masukan terhadap kebijakan keberlanjutan pada tahun 2018.
Menyoroti pola kepemilikan perusahaan APP, Greenpeace menyatakan bahwa situasi tersebut tidak mengejutkan. Isu ini menjadi perhatian mereka, menunjukkan bahwa APP dan Sinarmas secara keseluruhan belum menerapkan transparansi dalam struktur perusahaan mereka.
“Keterlibatan perusahaan di bawah kerahasiaan yurisdiksi, seperti yang diungkap oleh koalisi NGO pada tahun 2018, adalah bukti bahwa sulit mengetahui siapa saja yang terafiliasi dengan mereka. Contoh HRB akan dengan mudah berdalih perusahaan ini tidak ada hubungannya dengan mereka (APP), meskipun ada bukti yang mengindikasikan sebaliknya,” kata Arie.
Greenpeace menambahkan pihaknya belum menetapkan langkah selanjutnya terkait keanggotaan APP Group dalam WBCSD. GP Indonesia akan melakukan penelitian lebih lanjut dan berharap agar WBCSD dapat lebih proaktif dalam mengumpulkan bukti dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menerima APP sebagai anggota mereka.
“Tahun lalu kami pernah menuliskan catatan 10 tahun kebijakan FCP APP. Selain itu, ada beberapa laporan kami dan koalisi yang bisa digunakan sebagai referensi (WBCSD) sebelum memutuskan untuk menerima APP,” tutupnya. (*)