Oleh: Reja Hidayat (kontributor Jakarta TangkasiID)
Studi Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penyumbang emisi sebesar 216 juta ton karbon dioksida (CO2) di 2023. Angka itu hampir setara dengan emisi GRK yang dihasilkan dari sektor industri nasional yang menyentuh 238,1 juta ton karbon dioksida pada 2022.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, UMKM memiliki peran signifikan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat. Menurutnya, pengurangan emisi atau dekarbonisasi di seluruh rantai pasok pada sektor UMKM akan membuka peluang UMKM Indonesia bersaing di tingkat global.
“Studi kami menemukan bahwa 95 persen emisi dari UMKM ini berasal dari pembakaran energi fosil, dan sisanya kira-kira 5 persen itu berasal dari sampah,” kata Fabby dalam sambutan webinar Peluang Dekarbonisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia dan Pembelajaran dari Pengalaman Global, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Ia menambahkan bahwa UMKM di sektor manufaktur, perdagangan dan jasa merupakan penyumbang atau kontribusi terbesar emisi GRK. Bahkan yang mengagetkan Fabby, tiga kontribusi terbesar emisi tersebut berada di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Barat.
Berkaca dari data itu, maka pemerintah perlu mulai mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam mendekarbonisasi UMKM. Menurut Fabby, pemerintah perlu pula mengusulkan strategi dan memberikan bantuan berupa finansial maupun asistensi teknis kepada UMKM agar mampu merencanakan dan mendorong investasi demi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Berkolaborasi dengan Lawrence Berkeley National Laboratory (LBNL), IESR merumuskan kajian yang menawarkan solusi dekarbonisasi UMKM, khususnya di Industri Kecil dan Menengah (IKM). IKM dipilih karena subsektor tersebut mengeluarkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan subsektor UMKM lainnya.
Selain itu, IKM memiliki jumlah pekerja hingga 100 orang sehingga berpotensi menyediakan lapangan kerja bagi penduduk setempat. Hal ini dapat menjadi acuan untuk memastikan transisi yang adil, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Sementara itu, Analis Data Energi IESR Abyan Hilmy Yafi mengungkapkan, perlu adanya strategi yang tepat dalam menekan emisi GRK yang dihasilkan sektor IKM. Pertama merekomendasikan pemutakhiran teknologi dan elektrifikasi untuk mendekarbonisasi IKM, misalnya IKM untuk sektor tekstil dan pakaian menggunakan boiler elektrik.
Kedua, untuk sektor konstruksi dapat meningkatkan penggunaan semen rendah karbon, formulasi beton inovatif, dan mengusulkan peralatan energi efisiensi kepada pemilik rumah.
“Upgrade teknologi dan elektrifikasi menjadi solusi utama untuk dekarbonisasi UMKM,” kata Abyan.
Dia mengemukakan bahwa strategi selanjutnya adalah mengurangi emisi lintas sektoral. Dalam strategi ini, ada lima solusi yang diajukan. Pertama, mendorong pelaku UKM untuk secara rutin memantau penggunaan energi dan produksi limbah mereka. Kedua, memberdayakan UKM melalui insentif dukungan yang bersifat kolaboratif dari perusahaan besar, pemerintah, dan akademisi.
Ketiga, mempromosikan penggunaan energi terbarukan dan beralih ke bahan bakar alternatif bagi UKM. Keempat, mengubah perilaku dengan meningkatkan kesadaran UKM tentang perubahan iklim dan dampaknya terhadap bisnis mereka. Terakhir, membangun database nasional yang kuat tentang UKM yang mencakup informasi tentang energi, penggunaan material, dan penanganan limbah.
Abyan menegaskan bahwa melalui strategi awal dekarbonisasi UKM ini, beberapa manfaat ekonomi dapat diperoleh, seperti menciptakan peluang bisnis baru, meningkatkan nilai merek, dan memperoleh kepercayaan pelanggan. Tidak hanya itu, dekarbonisasi juga akan meningkatkan proses produksi, profitabilitas, dan daya saing seiring mengurangi risiko perubahan iklim dan memastikan dampak positif terhadap lingkungan.
“UMKM perlu mendapatkan lebih banyak pendampingan karena banyak pelaku UMKM yang tidak mengetahui tentang energi, satuannya dan bagaimana cara melakukan efisiensinya. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, UMKM dapat menjadi agen perubahan yang mendorong transisi menuju perekonomian yang bersih dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik bagi semua,” ucap Abyan.
Menyoroti peluang dekarbonisasi di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Peneliti Kebijakan Energi dan Lingkungan, LBNL, Bo Shen menyatakan, penerapan efisiensi energi menjadi daya tarik bagi pasar dalam memilih produk UKM.
Ia mencontohkan di China. Pemerintah Tirai Bambu itu memberikan sertifikasi energi efisiensi bagi pelaku UKM sebagai dasar bagi perusahaan besar untuk mengambil produk UKM tersebut. Sementara belajar dari Amerika Serikat, sejumlah universitas membuat pusat penilaian industri yang didanai oleh pemerintah untuk mengetahui estimasi konsumsi energi dan emisi UKM.
“Terdapat beberapa cara efektif untuk mendorong penghematan energi di UKM di Indonesia yang bisa diterapkan. Di antaranya, tersedianya sistem yang terstandarisasi dan transparan untuk melacak, menilai dan mengkomunikasikan kinerja energi UKM. Kedua, adanya skema evaluasi yang didukung pemerintah dalam peningkatan citra usaha. Ketiga, keberadaan target dekarbonisasi yang jelas bagi pemerintah, perusahaan multinasional dan UKM,” ujar Bo Shen. (*)