Oleh: Reja Hidayat (kontributor Jakarta, Tangkasi.ID)
Di kebudayaan masyarakat adat Indonesia, hutan bukan hanya sekadar lingkungan fisik. Ia dipenuhi dengan kisah-kisah lama, mitos-mitos yang menyebar dari satu generasi ke generasi berikutnya. Mitos-mitos ini bukan hanya sekadar cerita-cerita kosong. Mitos mengandung makna yang mendalam tentang kekuatan supranatural yang diyakini mengatur alam semesta.
Sebagai contoh, di Sumatera Selatan dikenal cerita tentang Si Pahit Lidah, manusia sakti yang konon mampu mengubah makhluk hidup menjadi batu. Banyak tempat atau batu di wilayah Sumatera Selatan yang disakralkan karena kisah ini. Husni Tamrin, seorang budayawan Palembang, menjelaskan bahwa mitos-mitos seperti ini memiliki dampak yang nyata dalam kehidupan masyarakat adat.
“Masyarakat adat akan menjaga atau tidak merusak wilayah atau benda yang disakralkan terkait mitos tersebut,” kata Husni dikutip Mongabay, Senin (4/3/2024). “Jika alam dirusak, maka dia [kekuatan supranatural] akan memberikan berbagai bencana dan penyakit, yang membuat manusia menderita atau meninggal dunia.”
Tidak jauh berbeda, di Kepulauan Bangka Belitung, kisah tentang Akek Antak, manusia sakti terhubung erat dengan batu granit, juga menempati tempat istimewa dalam kebudayaan masyarakat adat setempat. Keberadaan jejak telapak kaki pada batu-batu tertentu menjadi bukti konkrit dari mitos ini.
Menurutnya, ritual yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap mitos-mitos ini bukanlah sekadar tindakan kosong. Mereka merupakan ekspresi dari pemahaman bahwa menjaga wilayah yang disakralkan akan membawa keberuntungan, keselamatan, dan mencegah datangnya bencana. Ia menjelaskan bahwa kerusakan alam dapat membawa dampak serius, sesuai dengan kekuatan supranatural yang diyakini menguasai alam semesta.
Bagi masyarakat adat, larangan-larangan terkait dengan wilayah-wilayah sakral ini bukanlah sekadar peraturan yang harus dipatuhi, tetapi juga sebuah bentuk ketaatan spiritual. Melanggar larangan ini diyakini akan mendatangkan sanksi dari kekuatan supranatural yang mereka percayai. Sebagai contoh, di Palembang dikenal cerita tentang buaya putih dan antu banyu yang menjadi penunggu Sungai Musi, dan di Pagaralam, mitos tentang harimau putih yang menjadi penjaga hutan rimba dan Gunung Dempo.
Sebuah pesan turun-temurun dari leluhur terus disampaikan, seperti halnya di Kepulauan Bangka Belitung. Tujuh bukit yang dianggap keramat, seperti Gunung Maras, dianggap memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan wilayah sekitarnya. Pesan yang sama disampaikan oleh tokoh adat seperti Umran, tokoh adat Suku Maras, yang ditemui Mongabay pada tahun 2021 lalu, berpesan bahwa menjaga bukit-bukit ini akan mencegah bencana besar yang dapat merusak pulau-pulau sekitarnya.
Di sisi lain, kearifan masyarakat adat terus terjaga dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat adat Pipitak di Kalimantan Selatan, misalnya, memiliki keyakinan kuat bahwa menjaga sumber air dan hutan akan menjaga kelangsungan hidup mereka. Setiap tindakan untuk membuka lahan atau menebang pohon dimulai dengan sebuah ritual adat sebagai bentuk rasa hormat terhadap alam.
Ritual tersebut berfungsi untuk menunjukkan rasa hormat terhadap hutan melalui sikap hati-hati dalam bertindak menebang pohon pada suatu wilayah. Selain itu, terdapat pula aturan adat mengenai hukuman khusus yang diberikan kepada masyarakat yang berani melakukan hal yang tidak baik terhadap lingkungan.
Sementara itu, masyarakat adat di pedalaman hutan Jambi seperti Orang Rimba, mereka hidup dalam keselarasan yang erat dengan alam. Beberapa kelompok Orang Rimba mendiami kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Mereka dikenal dengan ketatnya aturan-aturan yang dipegang teguh dalam sistem kepercayaan mereka. Dalam sebuah penelitian oleh Syamsudhuha Saleh, dalam “Agama, Kepercayaan, dan Kelestarian Lingkungan Studi terhadap Gaya Hidup Orang Rimba Menjaga Lingkungan di TNBD-Jambi” yang terbit di jurnal Kawistara, Universitas Gadjah Mada (2013), terungkap betapa pentingnya larangan-larangan atau yang sering mereka sebut sebagai “pantangan” dalam menjaga kelestarian lingkungan mereka.
Pantangan-pantangan ini bukanlah sekadar larangan semata, melainkan panduan hidup yang dipegang sebagai landasan kehidupan orang Rimba. Mereka tidak boleh buang air besar di sungai, kencing di sungai, membuang sampah sembarangan baik di darat maupun di sungai, menebang pohon sembarangan, menjual kayu dan hasil ladang kepada orang luar, atau bahkan menangkap ikan dengan racun.
Aturan-aturan ini dijaga dengan sangat ketat, karena bagi mereka, melanggarnya berarti mendatangkan kutukan dari dewa buah. “Jika dewa buah sudah marah, orang Rimba meyakini akan terjadi bencana berupa rusaknya buah-buahan di dalam hutan,” tulis Saleh dalam penelitiannya.
Hidup orang Rimba sangat terkait dengan hutan, tempat mereka memperoleh segala kebutuhan hidup, mulai dari berburu babi, rusa, kancil, burung, hingga mencari buah-buahan yang tumbuh di dalamnya. Oleh karena itu, kerusakan pada hutan bukan sekadar ancaman bagi lingkungan, tetapi juga ancaman langsung bagi kelangsungan hidup mereka.
“Orang Rimba hidupnya bergantung kepada hutan. Jika hutan ditebang dan rusak, matilah orang Rimba,” jelas Saleh.
Setiap larangan dan ritual yang mereka lakukan bukanlah sekadar kepercayaan buta, melainkan pesan yang dalam tentang hubungan antara manusia dan alam semesta. Mitos-mitos yang mereka pegang bukanlah sekadar cerita lama, melainkan sebuah kearifan lokal yang diteruskan dari generasi ke generasi.
Dalam keberagaman mitos dan cerita, terbentuklah sebuah pemahaman yang mendalam bahwa alam bukanlah sekadar sumber kehidupan fisik, tetapi juga spiritual dan kultural bagi masyarakat adat Indonesia. Orang Rimba adalah pelindung hutan, penjaga keseimbangan alam, dan penerus nilai-nilai kearifan luhur nenek moyang mereka.