Auriga Sebut 73% Deforestasi di Wilayah Izin Pengelolaan KLHK

Auriga Nusantara mengungkapkan bahwa lebih dari 73% deforestasi Indonesia pada 2023 terjadi di kawasan hutan, sementara 26% di area penggunaan lain.

Auriga Nusantara mengungkap, lebih dari 73 persen penebangan hutan (deforestasi) di Indonesia pada 2023 berada di kawasan hutan. Sedangkan 26 persen lebih deforestasi berada di kawasan areal penggunaan lain (APL). 

“73,2 persen deforestasi terjadi di kawasan hutan. Artinya ini otoritas KLHK (yang memberikan izinnya),” kata Timer Manurung, Ketua Yayasan Auriga Nusantara dalam diskusi bertajuk “Rilis Data: Deforestasi Indonesia 2023”, Jumat (22/3/2024).

Dia merinci, deforestasi tertinggi berada di kawasan hutan produksi dengan luas 149.139 hektare. Disusul, deforestasi di kawasan hutan lindung seluas 26,624 hektare, dan kawasan hutan konservasi seluas 12.631 hektare. 

Kondisi yang cukup mengagetkan Auriga, kata Timer, kawasan hutan konservasi yang dikelola pemerintah juga mengalami deforestasi. Jika dirinci lagi, deforestasi terbesar di kawasan konservasi terjadi di Suaka Margasatwa Pegunungan Jayawijaya-Papua Tengah dan Papua Pegunungan, dengan luas 1.591 hektare.

Kemudian, Taman Nasional Gunung Lorentz-Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan, mengalami deforestasi 1.284 hektare. Menurut Timer, taman nasional itu ada balai atau Unit Pelaksana Teknis-nya, sehingga tidak seharusnya ada deforestasi di wilayah itu. “Ini menjadi cambuk bagi pengelolaan kawasan konservasi Indonesia,” katanya. 

Selanjutnya Suaka Margasatwa Mamberamo Foja-Papua, mengalami deforestasi seluas 1.033 hektare dan Suaka Margasatwa Pulau Dolok-Papua Selatan, mengalami deforestasi seluas 825 hektare. 

“Sebagian besar (deforestasi) di kawasan konservasi Papua,” ucap Timer. 

Ia menambahkan ada 31 taman nasional mengalami deforestasi seluas 4.267 hektare, 45 cagar alam mengalami deforestasi seluas 3.035 hektare, dan 26 suaka margasatwa mengalami deforestasi seluas 4.342 hektare. 

“Cagar alam dan suaka margasatwa menjadi catatan. Karena semestinya, dari sisi pengelolaan kawasan, dia daerah yang sangat terjaga harusnya. Kalau taman nasional, zona inti. Kalau orang masuk riset aja harus hati-hati, apalagi untuk wisata, gak boleh,” katanya. 

Era Siapa Deforestasi Tinggi?

Presiden Joko Widodo mengklaim laju deforestasi turun signifikan terendah dalam 20 tahun terakhir. Ia menyampaikannya saat pidato di COP26 di Glasgow, Skotlandia. Berbagai lembaga lingkungan, salah satunya Greenpeace Indonesia, mengkritik klaim Jokowi itu.

Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia mengungkapkan bahwa deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019). Padahal, Indonesia sudah berkomitmen untuk menekan laju deforestasi. 

Tren penurunan deforestasi dalam rentang 2019-2021, kata Leonard, tidak lepas dari situasi sosial politik dan pandemi yang terjadi di Indonesia sehingga aktivitas pembukaan lahan terhambat. Faktanya, dari tahun 2002 sampai 2019, saat ini terdapat deforestasi hampir 1,69 juta hektare dari konsesi HTI dan 2,77 juta hektare kebun sawit. 

“Selama hutan alam tersisa masih dibiarkan di dalam konsesi, deforestasi di masa depan akan tetap tinggi,” kata Leonard dalam keterangan resminya yang diterima tangkasiID.

Deforestasi pada masa depan, lanjutnya, akan semakin meningkat saat proyek food estate, salah satu program Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dijalankan. Akan ada jutaan hektare hutan alam yang hilang untuk pengembangan industrialisasi pangan ini.

Selain itu, Jokowi mengklaim Indonesia juga telah merehabilitasi 3 juta lahan kritis antara 2010-2019. Pernyataan itu, kata Leonard, perlu dipertanyakan ulang mengingat terdapat peningkatan laju deforestasi. Walaupun ada klaim penurunan laju deforestasi dari pemerintah dalam 2 tahun terakhir, angka itu menjadi kurang berarti karena ada pergeseran area-area terdeforestasi dari wilayah barat ke wilayah timur (Papua).

Leonard menyebutkan nasib komitmen moratorium sawit yang tidak jelas sampai saat ini menjadi sinyal perlunya peningkatan target perbaikan tata kelola hutan. Hasil analisis Greenpeace Indonesia dan The Tree Map menemukan seluas 3,12 juta ha perkebunan sawit ilegal dalam kawasan hutan hingga akhir tahun 2019. Setidaknya terdapat 600 perusahaan perkebunan di dalam kawasan hutan, dan sekitar 90.200 hektare perkebunan kelapa sawit berada di kawasan hutan konservasi.

Perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan paling luas berada di pulau Sumatera (61,5%) dan Kalimantan (35,7%). Dari kedua pulau tersebut, terdapat dua provinsi dengan ekspansi sawit terbesar yaitu provinsi Riau (1.231.614 ha) dan Kalimantan Tengah (821.862 ha). Kedua provinsi ini menyumbang dua pertiga dari luas kebun sawit total nasional.

“Sudah saatnya Indonesia untuk segera mengakhiri deforestasi, didukung oleh undang-undang dan kebijakan yang ketat, yang mengakui hak atas tanah masyarakat adat, melindungi hutan secara total, juga menghilangkan deforestasi melalui rantai pasokan industri berbasis lahan,” kata Leonard.

Menurutnya, masyarakat adat dan praktik pengelolaan berkelanjutan terhadap sumber daya alam adalah solusi untuk krisis iklim. “Hak-hak masyarakat adat dan lokal harus menjadi inti dari semua kebijakan perlindungan alam,” tutupnya. (*)